Sabtu, 26 Februari 2011

IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR

Pengertian Qadha dan Qadar Menurut bahasa Qadha memiliki beberapa pengertian yaitu: hukum, ketetapan,pemerintah, kehendak, pemberitahuan, penciptaan. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk. Sedangkan Qadar arti qadar menurut bahasa adalah: kepastian, peraturan, ukuran. Adapun menurut Islam qadar perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Firman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google

Artinya: yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (QS .Al-Furqan ayat 2).

Untuk memperjelas pengertian qadha dan qadar, berikut ini dikemkakan contoh. Saat ini Abdurofi melanjutkan pelajarannya di SMK. Sebelum Abdurofi lahir, bahkan sejak zaman azali Allah telah menetapkan, bahwa seorang anak bernama Abdurofi akan melanjutkan pelajarannya di SMK. Ketetapan Allah di Zaman Azali disebut Qadha. Kenyataan bahwa saat terjadinya disebut qadar atau takdir. Dengan kata lain bahwa qadar adalah perwujudan dari qadha.

Sedangkan arti akidah secara etimologi adalah ikatan atau sangkutan. Disebut demikian, karena ia mengikat dan menjadi sangkutan atau tempat bergantung bagi segala sesuatu. Ikatan akidah tidak boleh dibandingkan dengan ikatan jasmani yang dilihat secara zahir karena akidah merupakan satu ikatan rohani yang kukuh dan abstrak antara Pencipta dan makhluk ciptaan-Nya. Sedangkan pengertian akidah menurut istilah adalah keyakinan hati dan pembenaran terhadap sesuatu.

Dalam pengertian teknis, akidah berarti iman atau keyakinan. Maka dari itu, akidah dikaitkan dengan rukun iman yang menjadi asas seluruh ajaran Islam sehingga kedudukan akidah dalam Islam adalah sangat sentral dan fundamental. Akidah juga berarti janji. Maksudnya ialah akidah merupakan janji kita pada Allah SWT. Jika akidah kita luntur, berarti luntur pula janji kita pada Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus selalu memegang teguh akidah sebagai perwujudan janji kepada Allah SWT.

Di sisi lain, pengertian akidah juga dapat ditinjau secara terminologis, seperti diungkapkan oleh Hasan al-Banna dalam Majmu ‘ar-Rasaail, yakni :

“Aqaid (bentuk jamak dari ‘aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketenteraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.”

Selain itu, Abu Bakar Al-jazairi dalam kitab ‘Aqidah al-Mukmin, menyatakan bahwa :

“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu (yang didengar), dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.”

Allah berfirman dalam surat Al Hajj ayat 54 :

Arti : Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al-Quran itulah yang hak dari Rabbmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.

Seperti yang telah disebutkan di atas, akidah ditautkan dengan Rukun Iman sebagai pokok-pokok ajaran Islam. Rukun Iman ada enam, yaitu :

  1. Iman kepada Allah SWT
  2. Iman kepada malaikat-malaikat
  3. Iman kepada kitab-kitab Allah
  4. Iman kepada para rasul
  5. Iman kepada hari kiamat
  6. Iman kepada qada dan qadar

Firman Allah yang menegaskan hal tersebut terdapat dalam Al Qur’an surat Al Kahfi ayat 29, yakni :

Arti : Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 285 sebagai berikut :

Arti : Rasul telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya, dan mereka mengatakan: Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa): Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.

Dalam pembahasan kali ini, hanya akan dibahas mengenai iman kepada qada dan qadar. Beriman kepada qada dan qadar merupakan salah satu rukun iman di mana kita wajib mengimaninya agar iman kita menjadi sah dan sempurna. Ibnu Abbas pernah berkata, “Qadar adalah nidzam (aturan) tauhid. Barangsiapa yang mentauhidkan Allah dan beriman kepada qadar, maka tauhidnya sempurna. Dan barangsiapa yang mentauhidkan Allah dan mendustakan qadar, maka dustanya merusakkan tauhidnya” (Majmu’ Fataawa Syeikh Al-Islam).

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai iman kepada qada dan qadar, terlebih dahulu akan dibahas mengenai qada dan qadar itu sendiri. Qada menurut bahasa berarti hukum, perintah, memberikan, menghendaki, dan menjadikan. Sedangkan qadar berarti batasan atau menetapkan ukuran.

Secara etimologi, qada dapat diartikan sebagai pemutusan, perintah, dan pemberitaan. Imam az-Zuhri berkata, “Qadha secara etimologi memiliki arti yang banyak. Dan semua pengertian yang berkaitan dengan qadha kembali kepada makna kesempurnaan….” (An-Nihayat fii Ghariib al-Hadits, Ibnu Al-Atsir). Sedangkan qadar berasal dari kata qaddara, yuqaddiru, taqdiiran yang berarti penentuan.

Dari sudut terminologi, qadha adalah pengetahuan yang lampau, yang telah ditetapkan oleh Allah SWT pada zaman azali. Adapun qadar adalah terjadinya suatu ciptaan yang sesuai dengan penetapan (qadha). Sedangkan arti terminologis qada dan qadar menurut Ar-Ragib ialah :

”Qadar ialah menentukan batas (ukuran) sebuah rancangan; seperti besar dan umur alam semesta, lamanya siang dan malam, anatomi dan fisiologi makhluk nabati dan hewani, dan lain-lain; sedang qada ialah menetapkan rancangan tersebut.”

Atau secara sederhana, qada dapat diartikan sebagai ketetapan Allah yang telah ditetapkan tetapi tidak kita ketahui. Sedangkan qadar ialah ketetapan Allah yang telah terbukti dan diketahui sudah terjadi. Dapat pula dikatakan bahwa qada adalah ketentuan atau ketetapan, sedangkan qadar adalah ukuran. Dengan demikian yang dimaksud dengan qada dan qadar atau takdir adalah ketentuan atau ketetapan Allah menurut ukuran atau norma tertentu.

Firman Allah mengenai qada dan qadar terdapat dalam surat Al Ahzab ayat 36, yaitu :

Arti : Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mumin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mumin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.

Selain itu, Allah juga berfirman dalam surat Al Qamar ayat 49, yakni :

Arti : Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.

Beriman kepada qada dan qadar berarti mengimani rukun-rukunnya. Iman kepada qada dan qadar memiliki empat rukun, antara lain :

  • Ilmu Allah SWT

Beriman kepada qada dan qadar berarti harus beriman kepada Ilmu Allah yang merupakan deretan sifat-sifat-Nya sejak azali. Allah mengetahui segala sesuatu. Tidak ada makhluk sekecil apa pun di langit dan di bumi ini yang tidak Dia ketahui. Dia mengetahui seluruh makhluk-Nya sebelum mereka diciptakan. Dia juga mengetahui kondisi dan hal-hal yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi di masa yang akan datang.

  • Penulisan Takdir

Sebagai mukmin, kita harus percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi, baik di masa lampau, masa kini, maupun masa yang akan datang, semuanya telah dicatat dalam Lauh Mahfuzh dan tidak ada sesuatu pun yang terlupakan oleh-Nya.

  • Masyi’atullah (Kehendak Allah) dan Qudrat (Kekuasaan Allah)

Seorang mukmin yang telah mengimani qada dan qadar harus mengimani masyi`ah (kehendak Allah) dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Apapun yang Dia kehendaki pasti terjadi meskipun manusia tidak menginginkannya. Begitu pula sebaliknya, apa pun yang tidak dikehendaki pasti tidak akan terjadi meskipun manusia memohon dan menghendakinya. Hal ini bukan dikarenakan Allah tidak mampu melainkan karena Allah tidak menghendakinya.

  • Penciptaan Allah

Ketika beriman terhadap qada dan qadar, seorang mukmin harus mengimani bahwa Allah-lah pencipta segala sesuatu, tidak ada Khaliq selain-Nya dan tidak ada Rabb semesta alam ini selain Dia.

Inilah empat rukun beriman kepada qada dan qadar yang harus diyakini setiap muslim. Maka, apabila salah satu di antara empat rukun ini diabaikan atau didustakan, niscaya kita tidak akan pernah sampai kepada gerbang keimanan yang sesungguhnya. Sebab, mendustakan rukun-rukun tersebut berarti merusak bangunan iman terhadap qada dan qadar dan ketika bangunan iman itu rusak, maka hal tersebut juga akan menimbulkan kerusakan pada bangunan tauhid itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru
 

Copyright © 2012. nibrascool - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Bamz